kiamarket.com

komunitas kia farmasi indonesia

Taekwondo Dojang

Daftarkan Outreach 2024 secara online dari ponsel Anda dan cari tahu apa yang perlu Anda lakukan

Bantuan sosial bansos merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan kesehatan masyarakat

Pendistribusian pelayanan sosial diatur dengan undang-undang yang tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia. 1 Tahun 2019. BPNT), Proyek Keluarga Harapan (PKH), Proyek Indonesia Pintar (PIP). Karena tidak semua orang mempunyai akses terhadap layanan sosial, Kementerian Sosial membuat peraturan bagi mereka yang menerima layanan sosial. DTKS merupakan dokumen penting yang memuat nama masyarakat yang berhak menerima pelayanan kesehatan, penerima pelayanan, sumber dan sumber kesehatan.

Cara Mendaftar DTKS Secara OnlineUnduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (pengguna android) atau App Store (pengguna iOS).Buka aplikasi Cek Bansos lalu klik tombol 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.Selanjutnya, detikers silahkan mengisi data diri yang diminta. Detikers mengisi nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif dengan benar.Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.Pastikan seluruh data terisi dengan benar, kemudian klik tombol 'Buat Akun Baru'.Berikutnya, detikers mengecek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.Apabila berhasil, detikers kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu klik menu 'Daftar Usulan'.Setelah itu, pilih menu Tambahkan Usulan dan silahkan mengisi informasi pribadi yang tertera.Detikers memilih jenis bantuan diinginkan, tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.Setelah berhasil melewati seluruh proses, detikers tinggal menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.

Cara Cek DTKS Secara OnlineKlik 'Cek Bansos Kemenkes' melalui mesin pencari atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id.Isi data pada yang tertera pada laman, pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa.Selanjutnya, isi nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.Masukkan 4 huruf kode captcha.Setelah mengisi seluruh data, klik 'Cari Data' lalu tunggu hingga nama dan status penerima bantuan muncul.